Kaliorang, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kaliorang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Kaliorang, Babinsa, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat sebagai forum untuk menyepakati perubahan rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Kaliorang, Bapak Irwanto, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah pengambilan keputusan secara demokratis dan partisipatif. Selanjutnya, Kepala Desa Kaliorang, Bapak Nasrul Abdal Fatwa, S.H., menyampaikan arah kebijakan serta harapan agar perubahan RKPDes mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang di masyarakat. Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Staf Kasi P3D Kecamatan Kaliorang, Ibu Faridah Listyawati, yang mewakili Camat Kaliorang sekaligus menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Kaliorang dalam melaksanakan perencanaan pembangunan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memasuki agenda inti, pembahasan Musrenbangdes dipimpin oleh Sekretaris Desa Kaliorang, Bapak Ali Akbar Tanjung, yang memaparkan rancangan perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama oleh seluruh peserta musyawarah. Melalui forum ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kaliorang.