Kaliorang, 22 Juli 2026 - Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kaliorang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat sebagai forum untuk membahas dan menyepakati perubahan program kerja desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Musyawarah desa dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan membahas evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan serta usulan perubahan terhadap kegiatan yang dianggap perlu disesuaikan. Perubahan RKPDes dilakukan untuk memastikan program dan anggaran desa tetap selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum musyawarah ini, Pemerintah Desa Kaliorang berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat diharapkan terus terjalin sehingga setiap program pembangunan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kaliorang.