Kaliorang, 14 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Periode Juni–Juli Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kaliorang ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan para penerima bantuan.
Pada penyaluran kali ini, sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 per bulan. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua periode, yaitu bulan Juni dan Juli 2026, maka setiap penerima memperoleh Rp600.000,00. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa Kaliorang menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa secara optimal.